Damkar Kota Depok mengevakuasi seekor buaya muara. Buaya itu merupakan peliharaan warga, yang dipelihara sejak hewan tersebut masih kecil. Kini karena ukuran buaya sudah sangat besar, sang pemilik meminta bantuan Damkar untuk mengevakuasi.
Heru (33) warga di RT 05/11, Mekarsari, Cimanggis itu takut buaya peliharaannya bakal menjadi senjata makan tuan baginya. Evakuasi dilakukan di pekarangan rumahnya pada Selasa (25/1/2022) malam. Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos, mengatakan, buaya tersebut memang sudah dipelihara Heru (33) sejak kecil.
Seiring berjalannya waktu, ukuran buaya ini pun semakin besar hingga sepanjang kurang lebih empat meter dan berbobot sekira 80 kilogram. Welman mengatakan, pemilik rumah khawatir buaya tersebut akan membahayakan keluarganya, hingga akhirnya memanggil Tim Damkar Kota Depok untuk mengevakuasinya. “Di dalam rumah ada empat orang. Dua orang dewasa dan dua anak anak,” katanya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasie Penanggulangan Kebakaran Dinas Damkar Kota Depok, Tesy Haryati, mengatakan, evakuasi buaya muara ini berlangsung sekira satu jam lamanya. “Tepat satu jam kami melakukan evakuasi buaya seberat kurang lebih 80 kilogram. Buaya kami ikat biar lebih aman,” bebernya. Tesy juga mengatakan, pihaknya harus menembakan obat bius agar buaya tersebut tidak mengamuk saat dipindahkan dari kolamnya oleh delapan personelDamkarKotaDepok.
“Buaya kami ikat biar aman, dan sempat kami tembak obat bius sebanyak dua kali, satu di bagian perut dan satu di bagian lidah,” pungkasnya.