Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana berdemo di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Demo itu digelar untuk buntut pelarangan Ustaz Abdul Somad atau UAS masuk ke Singapura beberapa waktu lalu. Menanggapi rencana aksi demo itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengaku pihaknya belum menerima surat pemberitahuan.
Hingga hari ini, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya belum menerima pemberitahuan dari pihak panitia unjuk rasa. "Belum tahu. Kami belum menerima pemberitahuan terkait aksi itu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2022). Zulpan menyebut kegiatan penyampaian pendapat di muka umun diwajibkan memberitahukan ke kepolisian.
Sebagaimana tertuang dalam Undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Setiap orang yang berunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat Undang Undang No 9 Tahun 1998 kan ya untuk memberitahukan kepada kepolisian menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu," katanya. Zulpan menegaskan Polda Metro Jaya siap mengawal aksi unjuk rasa seandainya tetap terlaksana dan tentunya dengan menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian.
"Kami belum menerima pemberitahuan itu, kalaupun ada kita akan memberikan pengamanan," tandas dia. Sebelumnya, Pemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait larangan UAS masuk wilayah Singapura lewat pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura pada Selasa (17/5/2022). Pernyataan tersebut ditulis dalam tiga poin yang menjelaskan kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.
Pada poin pertama, dijelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri Singapura memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 202. UAS disebut tiba dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. “Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” tulis pernyataan Kementerian itu.
Pada poin kedua, disebutkan bahwa Somad atau UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi ras dan multi agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. “Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai “kafir” (kafir),”
Pada poin ketiga, disebutkan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau menjadi hak. Kemendagri Singapura menyatakan, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.